Jakarta (07/03) — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf memperingatkan Pemerintah untuk tidak lagi kecolongan dalam melakukan tindakan awal mengantisipasi penyebaran varian corona baru.

Sebagaimana sikapnya di tahun lalu, Bukhori kembali menekankan pentingnya transparansi informasi dan kesigapan pemerintah untuk melakukan 3T (Tracing, Testing, Treatment).

“Berkaca dari evaluasi 1 tahun belakangan, maka sudah saatnya pemerintah menghilangkan ego sektoral antar kementerian/lembaga. Perkuat peran BNPB selaku leading sector saat ini, dan manfaatkan data yang akurat untuk telurkan kebijakan yang saintifik dan berdampak,” ujar politisi yang sejak awal telah memperingatkan Pemerintah sebelum pandemi merebak.

“Di samping langkah taktis tersebut, ada langkah moral yang juga tidak kalah penting. Pemerintah juga harus tegas dan konsisten menghadirkan teladan yang baik dalam penerapan protokol kesehatan (prokes). Pasalnya, hal ini berkaca pada insiden kerumunan di Maumere NTT beberapa waktu lalu saat kunjungan kerja Presiden, dimana saya sangat menyesalkan hal tersebut bisa mudah terjadi dan seolah tidak ada antisipasi,” papar Bukhori.

Pemerintah, demikian Bukhori melanjutkan, dituntut konsisten dan mampu memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Insiden di NTT adalah contoh yang kurang elok, apalagi dilakukan oleh seorang kepala negara yang semestinya terdepan dalam memberi contoh konsistensi antara kata dan perbuatan.

Lebih lanjut, Politisi PKS ini juga mengkritik sejumlah kebijakan blunder pemerintah belakangan ini, seperti perpres terkait aturan investasi miras, sehingga menimbulkan gejolak di masyarakat. Pemerintah dinilai tidak sensitif dalam mencermati situasi bangsa yang tengah membutuhkan konsentrasi dan kerja kolosal dalam menghadapi persoalan krisis kesehatan yang sampai hari ini belum menunjukan kemajuan signifikan.

“Berkenaan dengan pencabutan perpres soal aturan investasi miras, sesungguhnya masalah tidak serta merta selesai bila Presiden menyampaikan kebijakan pencabutan tersebut hanya secara lisan,” ungkapnya.

Sebagai wujud pertanggungjawaban, sambungnya, Presiden juga harus meneken perpres baru yang menetapkan miras adalah komoditi yang tertutup bagi investasi.

“Sebab, publik akan tetap menaruh curiga dengan keputusan menggantung tersebut,” imbuhnya.

Di sisi lain, Ketua DPP PKS ini juga menganggap pemerintah seolah kehilangan arah dan fokus dalam menangani krisis pandemi akibat sederet kegaduhan di tengah masyarakat yang justru ditimbulkan oleh internal istana.

Bukhori pun mengutarakan kekhawatirannya, bahwa akan sulit bagi bangsa Indonesia untuk lekas keluar dari krisis kesehatan apabila pengelolaan negara oleh pemerintah terus dikerjakan dengan cara yang morat-marit.

“Pemerintah harus berhenti menebar sensasi dengan narasi yang tidak bermutu. Rakyat butuh kebijakan yang bermutu. Bukan yang keliru sehingga bikin gaduh,” tukasnya.

Masih di kesempatan yang sama, Anggota Baleg ini juga menyoroti kelemahan pemerintah dalam menyusun Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 melalui Kemendikbud. Dosen sekaligus politisi ini mengkritik substansi yang dibawa pemerintah dengan menghilangkan narasi agama dalam visi pendidikan Indonesia 2035.

“Secara tersurat sangat tampak bahwa visi tersebut bertentangan konstitusi, yakni UUD Pasal 31 ayat 3. Padahal, konstitusi sudah jelas memandatkan pemerintah bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia. Lantas, apakah dengan mengusung gagasan tersebut pemerintah, secara perlahan, hendak menjadikan republik ini menjadi sekuler melalui pendidikan sebagai pintu masuknya?” tanyanya.

Lebih lanjut, Bukhori menegaskan bahwa Indonesia adalah negara beragama. Artinya, agama ditempatkan dalam kedudukan sebagai sumber norma maupun tata nilai bagi masyarakat dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, kedudukan agama tidak bisa dipersempit sebatas dalam aktivitas upacara peribadatan semata.

Lebih jauh, agama adalah sumber nilai/ajaran yang menuntun umat mulai dari perkara bersuci hingga pengelolaan negara.

“Selain bermasalah secara substansi karena bertentangan dengan konstitusi, visi tersebut juga bermasalah secara filosofis karena mengesampingkan tujuan spiritual yang sebenarnya berperan sebagai basis untuk menciptakan kehidupan bangsa yang cerdas,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono mengungkap ada dua kasus varian baru Corona B117 yang ditemukan di Indonesia pada Selasa silam (2/3/2021).

Laporan tersebut bertepatan dengan setahun pandemi Covid-19 di Indonesia. Selain itu, sejumlah peneliti menyatakan virus varian baru ini lebih menular (infeksius) sekitar 40-70% dari varian sebelumnya karena mengalami proses replikasi lebih cepat di dalam tenggorokan. Bahkan, tingkat kematian dari virus ini 30% lebih mematikan akibat virologi yang tinggi.

By Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *